SELAMAT DATANG DI KOMUNITAS KAMI

    KELOMPOK WANITA TANI ( KWT ) OYAN SEHATI
DUSUN OYAN TIKALA
DESA PASTI JAYA
KEC.SAMALANTAN
KAB.BENGKAYANG 
email : klpwanitatani@gmail.com


MARI KITA RENUNGKAN PEMBUKAAN UUD 1945 DAN PETANI YANG BERJUANG MENGISI KEMERDEKAAN DENGAN STATUSNYA SEBAGAI PETANI.
APAKAH PADA AKHIRNYA UUD 1945 BERPIHAK KEPADA PETANI SECARA KHUSUS KEPADA KAUM IBU PETANI YANG MISKIN YANG DALAM PERJUANGAN MENGURUSI SETIAP GENERASI PENERUS BANGSA. SATU CITA-CITA LUHUR " ADIL DAN MAKMUR " BAGI RAKYAT INDONESIA YANG MERDEKA DAN BERDAULAT SEBAGAI NEGARA YANG AGRARIS

Pembukaan UUD 1945
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."
"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :
Ketuhanan Yang Maha Esa,
kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

DIMANAKAH KITA SEBAGAI PETANI ?
Dulu negara Indonesia disebut negara agraris, tapi sekarang apa masih bisa dikatakan sebagai negara agraris? Sekarang posisi petani semakin tercekik. Pupuk, bibit unggul, pestisida, teknologi pertanian ( traktor pengolah tanah, mesin perontok padi, dll ) dan bahan pertanian lainnya kini harganya melambung tinggi. Belum lagi dampak pemanasan global yang menyebabkan musim menjadi tidak menentu. Petani bingung menetapkan musim tanamnya. Produksi makanan pokok menjadi berkurang. Ujung-ujungnya pemerintah akan mengimpor bahan bahan pokok tersebut dari luar negeri. Petani menjadi terdesak.
Dimana harus mengadu, mengadu apakah akan di tolong. HANYA TUHAN YANG TAHU.

SEMOGA PEMERINTAH MAU MENOLONG KAMI SEBAGAI PETANI, JANGANLAH MEMANDANG KEBODOHAN KAMI, TAPI PENDANGLAH BERSAMA BANGSA INI KAMI JUGA MASIH MEMPUNYAI HARI ESOK YANG LEBIH BAIK.

AYO PETANI MAJU TERUS, JANGAN PANTANG MUNDUR, KERJA KERAS DAN TINGGALKAN KEMISKINAN

PETANI BISA MEMBUAT INDONESIA TIDAK IMPOR BERAS.......

ANDA YAKIN, MARI BUKTIKAN...........


hubungi kami di alamat email klpwanitatani@gmail.com
kami butuh donasi anda, donasi anda menentukan masa depan kami.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar